Pembelajaran
abad 21 merupakan pembelajaran yang mempersiapkan generasi abad 21 dimana
kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkembang begitu cepat
memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk pada proses
belajar mengajar. Salah satu contoh kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi
memiliki pengaruh terhadap proses pembelajaran ialah peserta didik diberi
kesempatan dan dituntut untuk mampu mengembangkan kecakapannya dalam menguasai
teknologi informasi dan komunikasi - khususnya komputer, sehingga peserta didik
memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi pada proses pembelajaran yang
bertujuan untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar peserta didik.
Selain itu,
sistem pembelajaran abad 21 merupakan suatu peralihan pembelajaran dimana
kurikulum yang dikembangkan saat ini menuntut sekolah untuk merubah pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada pendidik (teacher-centered
learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning). Hal ini
sesuai dengan tuntutan dunia masa depan dimana peserta didik harus memiliki
kecakapan berpikir dan belajar. Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah
kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis, kolaborasi,
dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh peserta
didik apabila pendidik mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi
kegiatan-kegiatan yang menantang peserta didik untuk berpikir kritis dalam
memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong peserta didik untuk bekerja sama
dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang
dibuatnya.
Pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik berbeda dengan pembelajaran yang berpusat pada
pendidik, berikut karakter pembelajaran abad 21 yang sering disebut sebagai 4C,
yaitu:
1. Communication (Komunikasi)
Pada karakter ini, peserta didik dituntut untuk
memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai
bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan
kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu
pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah yang
diberikan oleh pendidik.
2. Collaboration (Kerjasama)
Pada karakter ini, peserta didik menunjukkan
kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan; beradaptasi dalam
berbagai peran dan tanggungjawab; bekerja secara produktif dengan yang lain;
menempatkan empati pada tempatnya; menghormati perspektif berbeda. Peserta
didik juga menjalankan tanggungjawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi,
pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat; menetapkan dan mencapai standar dan
tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain.
3. Critical
Thinking and Problem Solving (Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah)
Pada karakter ini, peserta didik berusaha untuk
memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang
rumit; memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan
kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang
dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk
menyusun, mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.
4. Creativity and Innovation (Daya cipta
dan Inovasi)
Pada karakter ini, peserta didik memiliki kemampuan
untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada
yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
Selain
peralihan sistem pembelajaran, pada abad ini pun terjadi pergeseran tujuan
pendidikan dimana pada abad ke 19 yang dikenal sebagai era industri,
penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mempersiapkan orang dalam dunia
sederhana, statis/linier, dan predictable
(dapat diramalkan). Peserta didik diharapkan dapat melakukan kegiatan-kegiatan
dengan perilaku yang rutin. Dampak dari pola pendidikan ini adalah kemampuan
output yang standar sehingga kecakapan yang dimiliki merupakan kecakapan
standar.
Sehingga
pada abad 21 saat ini yang bisa disebut sebagai era pengetahuan, maka tujuan pendidikannya pun adalah; 1) mempersiapkan
orang dalam dunia pasang surut, dinamis, unpredictable (tidak bisa diramalkan),
2) perilaku yang kreatif, 3) membebaskan kecerdasan individu yang unik, serta
4) menghasilkan inovator. Dengan
demikian, model sekolah pada abad ini mengharapkan
pendidikan dapat menjadikan individu-individu yang mandiri, sebagai pelajar
yang mandiri.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka aspek lain yang tidak kalah penting
yaitu assessment atau penilaian.
Pendidik harus mampu merancang sistem penilaian yang bersifat kontinu artinya
penilaian dilakukan sejak peserta didik mulai melakukan kegiatan, sedang dan
setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Penilaian bisa diberikan diantara peserta didik sebagai feedback,
oleh pendidik dengan rubrik yang telah disiapkan atau berdasarkan kinerja serta
produk yang mereka hasilkan.
Seiring
berubahnya sistem pendekatan pembelajaran dan bergesernya tujuan pendidikan,
memasuki abad 21 tugas dan peranan pendidik memiliki pengaruh dalam proses
pembelajaran. Pada abad ini diperlukan individu-individu yang menguasai keterampilan-keterampilan,
yang meliputi:cerdas intelektual, cerdas vocational, cerdas emosional, cerdas
moral, dan cerdas spiritual. Oleh karena itu tantangan pendidik adalah
menjadikan peserta didik di sekolah saat ini menjadi individu cerdas yang
mandiri, unggul, dan tangguh yang mampu bertahan di abad 21. Sehingga inovasi
dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Inovasi tersebut dapat diawali
dengan mengubah paradigma mengenai
pendidikan itu sendiri ke arah yang lebih baik. Selanjutnya bergantung pada
kualitas pendidik sebagai pemeran utama. Dalam hal ini pendidik
memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan,
dan mendidik peserta didik dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992).
Pendidik
berperan sangat penting (Fuad Hasan),
karena sebaik apa pun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung
mutu pendidik yang memenuhi syarat maka semuanya akan sia-sia. Sebaliknya,
dengan pendidik yang bermutu maka kurikulum dan sistem yang tidak baik akan
tertopang. Keberadaan pendidik bahkan tak tergantikan oleh siapapun atau apapun
sekalipun dengan teknologi canggih. Alat dan media pendidikan, sarana
prasarana, multimedia dan teknologi hanyalah media atau alat yang hanya
digunakan sebagai rekan dalam proses pembelajaran.
Oleh
karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan perlu memiliki kualifikasi yang
dipersyaratkan, kompetensi yang terstandar serta mampu mendukung dan
menyelenggarakan pendidikan secara profesional. Khususnya guru sangat menetukan
kualitas output dan outcome yang dihasilkan oleh sekolah karena dialah yang
merencanakan pembelajaran, menjalankan rencana pembelajaran yang telah dibuat
sekaligus menilai pembelajaran yang telah dilakukan (Baker&Popham,2005:28).
Selain
itu, menurut Nasution (2005:77) bahwa pendidik merupakan orang yang paling bertanggung jawab
untuk menyediakan lingkungan yang paling serasi agar terjadi proses belajar
yang efektif. Dengan demikian, apabila pedidik melaksanakan fungsi dan tugasnya
dengan baik maka output yang dihasilkan akan baik. Sebaliknya, apabila pendidik
tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka output yang dihasilkan
tidak akan berkualitas.
Hal
senada juga dikemukakan oleh Yulianto (2006:1), pendidik merupakan salah satu
faktor kunci yang ikut menentukan arah kualitas pendidikan. Peran pendidik tidak
bisa dihilangkan begitu saja. Apalagi, pendidik bukan semata-mata hanya
mengajar tetapi dia juga mendidik. Sebagai pengajar, pendidik tidak hanya
berperan dalam menyampaikan ilmu tapi juga berkewajiban melakukan evaluasi,
mengelola kelas, mengembangkan perangkat pembelajaran dll.
Selain itu,
Samani (1996) mengemukakan empat prasyarat agar seorang pendidik dapat
profesional. Masing-masing adalah kemampuan pendidik mengolah/menyiasati
kurikulum, kemampuan pendidik mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan,
kemampuan pendidik memotivasi siswa untuk belajar sendiri dan kemampuan pendidik
untuk mengintegrasikan berbagai bidang studi/mata pelajaran menjadi kesatuan
konsep yang utuh.
Selanjutnya
menurut Djojonegoro (1996) pendidik yang bermutu paling tidak memiliki empat
kriteria utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, waktu yang
dicurahkan untuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian dan
pekerjaannya. Kemampuan profesional meliputi kemampuan intelegensi, sikap dan
prestasi kerjanya. Upaya profesional adalah upaya seorang pendidik untuk
mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik
dan mengajar secara nyata. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan
profesional menunjukkan intensitas waktu dari seorang pendidik yang
dikonsentrasikan untuk tugas-tugas profesinya. Pendidik yang bermutu ialah
mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil. Untuk
itu pendidik harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu pengetahuan
maupun metodologi mengajarnya.
Sumber Referensi:
Alim, Bahri.
(2009). Sistem Pembelajaran Abad 21
dengan “Project Based Learning (PBL)”. [Online]. Tersedia: http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Sistem%20Pembelajaran%20Abad%2021%20dengan%20%3CQ%3EProject%20Based%20Learning%20%28PBL%29%3C/Q%3E&&nomorurut_artikel=252 [15 September 2012]
Guru
Abad 21 adalah Guru dengan Profesionalitas. [Online]. Tersedia:http://www.sarjanaku.com/2010/11/guru-abad-21-adalah-guru-dengan.html [15 September 2012]
Rudy, Unesa. (2011). Peran Guru Abad XXI. [Online]. Tersedia:http://rudy-unesa.blogspot.com/2011/02/peran-guru-abad-xxi.html [15 September 2012]
P4mristkippgrsida. (2011). Contoh Pembelajaran Abad 21. [Online].
Tersedia:http://p4mristkippgrisda.wordpress.com/2011/12/05/contoh-pembelajaran-abad-21/ [15 September 2012]


0 komentar:
Posting Komentar